<div> Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.</div> <div>  </div> <div> Si (siap), yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraanuntuk rujukan, siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah kelurahan selalu siap memberi pelayanan.</div> <div> A (antar), yaitu warga desa,bidan wilayah, dan komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan melahirkan jika memerlukan tindakan gawat darurat.</div> <div> Ga (jaga), yaitu menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru dilahirkan.</div> <div> Pengembangan tim petugas Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan lainnya dialaksanakan. Tujuan langkah ini adalah persiapan para petugas kesehatan yang berada di wilayah puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi.  Persiapan para petugas ini dapat berbentuk  sosialisasi, pertemuan, atau pelatihan yang bersiafat konsolidasi, yang di sesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau out put dari langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat. <div> <span lang="IN">Pengembangan tim di masyarakat</span><span lang="IN"> Tujuan langkah ini adalah mempersiapakan para petugas, tokoh masyarakat, dan masyarakat (forum masyarakat desa ) agar mereka mengetahui dan mau bekerja sama dalam satu tim untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini, termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, bertujuan agar mereka mau memberi dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, persejuan, dana, maupun sumber daya lain sehingga pengembangan desa siaga dapat berjalan denag lancar. Penfdekatan pada tokoh – tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung ,khususnya dalam membentuk opini masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif bgi pengembangan desa siaga.</span><br /> <div> Survei  Mawas Diri (SMD) atau telah mawas diri (TMD) atau Comunity Self Survei (CSS) bertujuan agar tokoh masyarakat mampu melakukan telah mawas diri untuk desanya. Survei harus dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan.</div> <p> Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah kesehatan dan daftar potensi di desa yang dapat di dayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut,termasuk dalam rangka membangun poskedes.</p> <p> <span lang="IN">penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian,masalah kesehatan dan upaya membangun poskesdes di kaitkan dengan potensi yang dimiliki desa.Disamping itu,untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa siaga.</span></p> <div class="MsoListParagraphCxSpLast"> <span lang="IN">Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disampaikan,biasanya adalah daftar masalah kesehatan,data potensi serta harapan masyarakat.Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk menentukan prioritas,serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan poskesdes dan pengembangan desa siaga.</span></div> <div class="MsoListParagraphCxSpLast"> <span lang="IN">Perbekel Desa Sangeh I Made Werdiana SH, mengatakan  <em>saya berharap semoga para Kader-Kader Desa Siaga dapat mengemban Tugas yang diberikan dengan baik, demi Desa  Sangeh yang lebih baik ke depannya</em>. (006KIMSGH)</span></div> </div> </div>
ADVOKASI DESA SIAGA
25 Sep 2018