<p> Kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang polutan terbesar. Selagi masih di bawah ambang efek polusi ringan dibandingkan dengan kota-kota besar, seperti Jakarta, Badung masih bisa teratasi dan terkondisi lebih dini.   Peran pemerintah kabupaten Badung, dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  kabupaten Badung memegang perangan penting dalam mengantisipasi lebih awal dengan menunjukkan indikator-indikator, agar kabupaten Badung tidak terlanjur menjadi kota yang sarat dengan polusi udara. </p> <p> Uji emisi kendaraan secara berkala sangat penting .  Pertimbangannya adalah, semakin banyak kendaraan, harus semakin rutin menyelidiki dan berupaya mengatasi polusi udara.  Tidak ada jaminan usia kendaraan mempengaruhi kadar polutan, kendaraan baru jika tak dirawat juga bisa tidak lolos.</p> <p> Gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (C)2), partikulat (PM10), timbal (Pb), oksida nitrogen (NOx), oksida belerang (SOx) disumbangkan oleh mesin kendaraan bermotor dalam proses pembakaran.<br /> <br /> Jika kandungan unsur-unsur itu melebihi ambang baku mutu, maka sebuah kendaraan kita nyatakan tidak lolos, kemudian disarankan untuk servis. Lolos atau tidaknya kendaraan dipengaruhi oleh kualitas pembakaran mesin, yang dapat dimaksimalkan dengan perawatan yang memadai terhadap komponen mesin tersebut.</p> <p> Pemerintah berharap masyarakat bisa ikut menjaga lingkungan dengan cara merawat dan mengecek kelayakan dari kendraan yang dipakai. (006KIMSGH)</p>
PEMERINTAH BADUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA PENCEMARAN UDARA
24 Aug 2018