<p> Kamis, 24-05-2018 dilaksanakan penandatanganan perlengkapan administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari pemerintah Kabupaten Badung. Dana UEP harus dipergunakan untuk pengadaan/membeli barang-barang sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah diajukan penerima.</p> <p> Sedangkan penerima UEP adalah orang-orang yang sudah di data oleh Pemerintah Kabupaten Badung, pendataan ini dilakukan dengan turun langsung melihat tempat usaha yang akan diajukan  Dana UEP. Setelah dikaji secara detail dan sesuai aturan baru akan ditentukan apa pantas seseorang menerima dana tersebut.</p> <p> Pemerintah Kabupaten Badung berharap dengan adanya Bantuan Ekonomi Produktif ini dapat mendukung usaha-usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.Dengan tambahan modal dari pemerintah, diharapkan maka usaha yang dimiliki masyarakat bisa berkembang sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan juga kelak.(006KIMSGH)</p>
PENANDATANGANAN DAN MELENGKAPI ADMINISTRASI UEP
24 May 2018