<p style="text-align: justify;">       PSM adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi pada pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan <span class="ILfuVd yZ8quc">Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah <b>desa</b>/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan.   </span></p> <p style="text-align: justify;"> <span class="ILfuVd yZ8quc">        Rapat ini dihadiri oleh anggota karang taruna dan PSM Desa Sangeh yang dipandu oleh tim dari Kecamatan Abiansemal. Bapak Perbekel Sangeh I MADE WERDIANA SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Karang Taruna dan PSM adalah salah satu ujung tombak dari pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sangeh saya berharap Karang Taruna dan PSM Desa Sangeh aktif dalam ikut membangun Desa Sangeh ke depannya.(006 KIMSGH)</span></p>
PENGUKUHAN PSM DAN KARANG TARUNA DESA SANGEH
22 May 2018