<p style="text-align: justify;"> Untuk tertib Administrasi sesuai <strong>Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, </strong><br /> maka dilaksanakan jemput bola perekaman E-KTP yang dilaksanakan pada 1 Mei 2018 bertepatan dengan hari libur nasional memperingati Hari Buruh. Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil melaksanakan jemput bola ini demi menyaring secara cepat penduduk yang belum memiliki E-KTP, juga bagi penduduk yang tidak bisa datang langsung karena keterbatasan sakit misalnya maka akan di jemput langsung ke rumahnya.</p> <p style="text-align: justify;"> Perbekel Desa Sangeh I Made Werdiana SH mengatakan "Demi untuk melaksanakan penduduk Desa Sangeh yang tertib administrasi. Maka Perbekel dan Staff pemerintahan Desa Sangeh bekerja sama dengan DUKCAPIL Kabupaten Badung melaksanakan perekeman E-KTP secara langsung ke Desa Sangeh, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat". Saya perintahkan kepada Staff Desa melakukan pelayanan maksimal walaupun ini Hari Libur, demi melayani masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;"> Diharapakan dengan adanya jemput bola pembuatan E-KTP ini, semua warga Desa Sangeh tertib Administrasi. Jadi tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak memiliki E-KTP karena tidak bisa merekam ke kantor Camat atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(006KIMSGH)</p>
JEMPUT BOLA PEREKAMAN E-KTP, DEMI PELAYANAN MASYARAKAT TIDAK MENGENAL TANGGAL MERAH
01 May 2018