<p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 12px;">BUMDesa PALA GUNA SARI Sangeh didirikan sesuai <span color:="" style="font-family: ">Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes.</span></span> BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa.</p> <p style="text-align: justify;"> Menurut Perbekel Desa Sangeh I Made Werdiana SH "pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” imbuhnya</p> <p style="text-align: justify;"> Sementara itu. untuk jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui BUMDes diantaranya: usaha bisnis sosial melalui usaha air minum desa, usaha listrik desa dan lumbung pangan, usaha bisnis penyewaan melalui usaha alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko dan tanah milik BUMDes dan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan melalui pengembangan kapal desa dan desa wisata.</p> <p style="text-align: justify;"> Untuk sementara BUMDesa PALA GUNA SARI baru bisa bergerak di bidang simpan pinjam, sasaran utamanya memberikan pinjaman ringan kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Diharapkan dengan suku bunga yang lebih ringan dari lembaga keuangan lain yang ada di Desa Sangeh, namun jangan sampai mematikan lembaga lain yang ada di Desa,sehingga bisa meringankan masyarakat dalam pengajuan pinjaman modal usaha dan lainnya.Dan dapat membangun ekonomi Desa Sangeh yang lebih mapan ke depannya.(006KIMSGH)</p>
BUMDESA PALA GUNA SARI SANGEH MEMBANGUN EKONOMI MASYARAKAT MENENGAH KE BAWAH
24 Apr 2018