<p style="text-align: justify;">              Merujuk pada surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk pembentukan Karang Lansia di desa-desa. Maka dari itu pada Rabu 18 April 2018 diadakan pengukuhan Karang lLansia Wreda Lestari Sangeh.</p> <p style="text-align: justify;">             Melihat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796). Maka Pemerintah Kabupaten Badung Berusaha untuk mensejahterakan lansia, dengan dibentuknya Karang Taruna Lansia di tiap tiap Desa.</p> <p style="text-align: justify;">          Dalam wacananya dari Dinas Sosial Kabupaten Badung mengatakan usaha pemerintah mewujudkan kehidupan tenang dan bahagia pada masyarakat lanjut usia dibuktikan dengan adanya pendirian dan pengukuhan Karang Lansia di tiap tiap desa. Pemerintah berharap lewat organisasi Karang Lansia ini maka akan dapat mengkordinir para lansia yang ada di desa-desa.Program lanjutan lain dari Pemerintah adalah santunan bagi para lansia yang berumur diatas 70 tahun ke atas, semoga bisa terealisasi tahun ini.</p> <p style="text-align: justify;">              Bapak Perbekel Desa Sangeh I Made Werdiana SH mengimbuhkan dalam dibentuknya karang Lansia Wreda Lestari diharapkan Pemerintah Desa Sangeh akan lebih mudah mengkordinir masyarakat lansia di Desa Sangeh. Pemerintahan Desa Sangeh mendukung dan akan memfasilitasi kegiatan dari karang lansia Wreda Lestari.Semoga dengan adanya karang Lansia Wreda Lestari dapat mewujudkan masyarakat lansia yang sehat dan bisa nyaman menjalani hari tuanya.(006KIMSGH)</p>
PENGUKUHAN KARANG LANSIA WREDA LESTARI DESA SANGEH
19 Apr 2018