<p> KIM SANGEH-Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.Kementerian PPA yang mendapatkan mandat negara terkait dengan pemngembangan dan perlindungan anak membuat kebijakan tindaklanjut dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif.</p> <p> Negara wajib menyiapkan dunia yang lebih baik bagi masa depan warganya dan juga bagi kepentingan bersama umat manusia. Perilaku yang tidak menghargai manusia dan lingkungan tempat tinggal bersama adalah pelanggaran moralitas yang berpegang kepada norma -norma hak asasi manusia.Momen penting yang menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan sebuah dunia yang layak bagi anak sebagai wujud terpenuhinya hak anak adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.</p> <p> Dokumen yang diberi judul "A World Fit for Children"itu menunjukkan upaya dunia untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah masa depan bumi, kelangsungan kehidupan umat manusia dan lebih khusus lagi upaya untuk menyiapkan generasi masa depan yang lebih baik melalui anak-anak yang hidup pada masa sekarang ini dan pada masa-masa selanjutnya.</p> <p> Desa/kelurahan Laya kanak (DLA) adalah pembangunan desa dan kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka : memenuhi hak anak ; melindungi anak daritindak kekerasan, eksploitasi dan pelecehan; mendengar pendapat anak, yang direncanakan secara sadar, menyeluruh dan berkelanjutan. DLA identik dengan pemberian label bahwa aspirasi anak dipertimbangkan dalam pembangunan desa/kelurahan.</p> <p> Indonesia berkomitmen pada pemenuhan hak anak seperti yang termuat dalam KHA, sebagaimana terumuskan pula dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah melakukan persiapandan menguatkan institusi, Indonesia memulai fondasi untukmengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2006.Dalam perkembangannya,antusiasme terhadap pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak terus berkembang dari tahun ke tahun.Semula hanya beberapa kabupaten/kota yang tergerak dan terlibat.</p> <p> Pemerintah, masyarakat, dan dun ia usaha telah melakukan banyak upaya dalam rangka membangun anak Indonesia, namun situasi dan kondisi anak- anak hingga saat ini masih jauh dari harapan.Salah satu penyebab kondisi anak- anak Indonesia yang belum menggembirakan ini adalah belum terlaksananya pembangunan anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan.Selama ini pembangunan anak dilaksanakan secara parsial dan sektoral, sehingga masih banyak anak yang belum terpenuhi hak-haknya.</p>
DESA LAYAK ANAK
15 Nov 2018